Menyiapkan, menyusun, dan meninjau dokumen korporasi, perjanjian komersial, serta korespondensi hukum. Mengurus dan mengawal proses perizinan operasional perusahaan (OSS RBA) dan berkoordinasi aktif dengan instansi pemerintah terkait untuk keperluan perizinan. Memahami hukum korporasi Indonesia, regulasi pasar modal, serta persyaratan kepatuhan untuk perusahaan terbuka (Tbk). Menyusun opini hukum (Legal Opinion) serta melakukan riset hukum terkait aksi korporasi, isu regulasi, dan permasalahan hukum lainnya sesuai permintaan manajemen. Mendukung fungsi legal dan tata kelola perusahaan (corporate governance) sesuai kebutuhan.