Melaksanakan pemeliharaan alat sesuai persyaratan yang ada bagi setiap alat. Melakukan teknik pemeriksaan radiologi. Melakukan transfer data foto rontgen. Melakukan identifikasi foto rontgen. Melakukan kegiatan pemantapan mutu internal dan eksternal sesuai prosedur yang berlaku. Melakukan koreksi hasil dan melaporkan hasil pemeriksaan yang bersifat abnormal kepada dokter penanggung jawab Radiologi. Melakukan pencatatan pemeriharaan alat Radiologi.