Mengajar dan membimbing peserta bimbingan belajar (bimbel) untuk persiapan seleksi masuk sekolah kedinasan.
Menyusun serta menyampaikan materi pembelajaran sesuai bidang keahlian (Psikotes, Wawasan Kebangsaan, Jasmani, atau Pengetahuan Umum).
Memberikan evaluasi, koreksi, dan umpan balik terhadap perkembangan belajar peserta.
Membantu peserta memahami pola soal, trik penyelesaian, dan strategi kelulusan ujian kedinasan.