- Menyusun, meninjau, dan memfinalisasi berbagai jenis perjanjian (MoU, perjanjian kerja sama, NDA, perjanjian sewa, dan sebagainya) dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.
- Melakukan legal review atas dokumen dan aktivitas bisnis perusahaan untuk meminimalisir risiko hukum dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan hukum yang berlaku.
- Memberikan opini dan saran hukum kepada manajemen dalam rangka pengambilan keputusan strategis maupun kebijakan perusahaan.
- Mengelola dokumen legal korporasi seperti akta pendirian, perubahan anggaran dasar, perizinan usaha dan lain sebagainya.
- Menyusun dan memperbarui standar kontrak serta SOP legal yang relevan.
- Melakukan legal research dan memantau perkembangan regulasi yang berdampak pada operasional dan kegiatan usaha perusahaan.
- Berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti notaris, law firm, instansi pemerintah, juga mitra usaha dan mendampingi proses negosiasi kontrak dari sisi legal.