- Melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi serta peralatan listrik sesuai standar K3.
- Melakukan identifikasi potensi bahaya dan risiko kelistrikan di area kerja.
- Menyusun laporan hasil pemeriksaan, pengujian, dan rekomendasi perbaikan.
- Memastikan penerapan prosedur keselamatan kerja kelistrikan sesuai regulasi yang berlaku.
- Melakukan inspeksi lapangan dan kunjungan kerja ke lokasi klien.
- Berkoordinasi dengan tim teknis dan pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan.