a. Memberikan layanan informasi, edukasi, dan bantuan kepada nasabah melalui kanal komunikasi yang tersedia (telepon, email, chat, media sosial, dan video).b. Menangani pertanyaan, permintaan, dan keluhan nasabah sesuai prosedur dan ketentuan Bank BRI.C. Mendukung upaya penjualan (cross-selling/upselling) produk dan layanan BRI sesuai arahan.d. Melakukan pencatatan dan pelaporan interaksi nasabah secara akurat dalam sistem aplikasi contact center.e. Menjamin kualitas interaksi yang ramah, profesional, dan sesuai standar pelayanan BRI.f. Menjaga kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan keamanan informasi dan regulasi.g. Mencapai target kinerja individu (KPI) yang ditetapkan.h. Berkoordinasi dengan tim terkait apabila diperlukan eskalasi kasus nasabah.