Dengan Hormat, Dalam rangka persiapan pelaksanaan rekrutmen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk penempatan di UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Labuan dan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Cilograng dan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor 900.1.13.3/399/Keuda tanggal 23 Januari 2025 tentang Penjelasan terkait pengadaan Pegawai BLUD dari Tenaga Profesional Lainnya dan Surat kepala BKN cq. Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor : 1831/B-KS.04.01/SD/E/2025 tentang Fasilitasi Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD untuk RSUD Di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dapat kami informasikan sebagai berikut :
1. Menindaklanjuti rapat persiapan, serta koordinasi bersama Instansi Pusat, formasi kebutuhan pegawai sejumlah 359 per-RSUD yang akan diumumkan adalah :
2. Proses lamaran serta verifikasi lamaran akan dilakukan secara online melalui website https://rekrutmen.bantendev.id
3. Untuk menjaga transparansi dan integritas, pelaksanaan seleksi dilakukan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dengan metode Computer Assisted Test (CAT) meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB);
4. Dalam rangka percepatan untuk memenuhi kebutuhan dan memperhatikan kondisi geografis lokasi kerja UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan dan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng, khusus bagi peserta pelamar berasal / domisili Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), diberikan penambahan Nilai sebesar 30% Penambahan nilai sebagaimana tersebut diperhitungkan sebagai nilai awal dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai kelulusan;
5. Jadwal pelaksanaan rekrutmen pegawai BLUD akan diselengggarakan sejak tanggal 12 Februari 2025 s.d 10 Maret 2025 bertempat di Badan kepegawaian Daerah Provinsi Banten, dengan rincian pelaksanaan sebagai berikut :