Kualifikasi:
• Pria/Wanita maksimal 35 tahun.Sarjana Hukum atau setara,dengan lisensi praktik hukum yang valid.
• Pengalaman : Setidaknya 3-5 tahun pengalaman dalam praktek hukum,terutama dalam bidang hukum pendidikan, yayasan dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
• Pengetahuan Mendalam: Pengetahuan mendalam tentang undang-undang pendidikan, hukum yayasan dan regulasi terkait, khususnya yang terkait dengan pemerintah daerah.
• Analisis Hukum: Kemampuan untuk melakukan analisis hukum yang mendalam dan menerapkan pemahaman tersebut dalam konteks operasional yayasan.
• Keterampilan Komunikasi: Kemampuan komunikasi verbal dan tulisan yang baik untuk menjelaskan konsep hukum dengan jelas kepada pihak internal dan eksternal.
• Kemampuan Negosiasi: Kemampuan untuk bernegosiasi dan merancang perjanjian hukum yang saling menguntungkan, khususnya dengan pemerintah daerah.