Mengoperasikan dan memanfaatkan secara efektif software akuntansi seperti Accurate, Zahir, serta aplikasi perpajakan coretax untuk pencatatan dan pelaporan yang efisien. Melakukan proses akuntansi dasar, termasuk ekualisasi data, serta menyusun laporan keuangan yang komprehensif, akurat, dan tepat waktu sesuai standar yang berlaku. Mengelola perhitungan dan memastikan pelaporan kewajiban pajak perusahaan, meliputi PPh Pasal 21, Pasal 23, Pasal 4 ayat (2), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai regulasi yang berlaku. Berkontribusi aktif dalam seluruh siklus akuntansi dan perpajakan, memastikan kepatuhan dan efisiensi operasional keuangan.