Menyusun dan melaksanakan perencanaan audit secara sistematis sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku. Membuat laporan audit berdasarkan kertas kerja audit yang ditemukan di lapangan. Menindaklanjuti setiap ketidaksesuaian yang terjadi melalui proses penegakan sesuai ketentuan hukum dan kebijakan perusahaan.