Mengidentifikasi bahaya, melakukan penilaian dan pengendalian risiko & peluang K3 Lingkungan Kerja. Mengidentifikasi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain bidang K3 Lingkungan Kerja. Melaksanakan pengukuran K3 Lingkungan Kerja secara internal. Mengelola pengukuran K3 Lingkungan Kerja bekerja sama dengan pihak eksternal. Menganalisis hasil pengukuran K3 Lingkungan Kerja sehingga risikonya dapat dikendalikan. Menyusun laporan internal K3 Lingkungan Kerja. Menyusun rencana dan melaksanakan program K3 Lingkungan Kerja. Melaksanakan patroli dan inspeksi K3 Lingkungan Kerja. Menyusun presentasi hasil analisis dan evaluasi program K3 Lingkungan Kerja. Meningkatkan program K3 Lingkungan Kerja agar semakin lebih baik.