Apoteker Penanggung Jawab

Dermavous • Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah
Jenis Pekerjaan

Full Time

Range Gaji

Informasi Tidak Tersedia

Deskripsi Pekerjaan

Jabatan: Penanggung Jawab Teknis

Kualifikasi:

Pendidikan:
• Wajib memiliki gelar Sarjana Farmasi (S.Farm) atau Apoteker.
• Wajib memiliki Sertifikat Profesi Apoteker yang masih berlaku dan terregistrasi.

Pengalaman Kerja:
• Pengalaman kerja minimal 3-5 tahun di industri farmasi atau kosmetik sebagai Apoteker Penanggung Jawab (APJ) atau posisi yang relevan dengan tanggung jawab teknis dan regulasi.
• Pengalaman dalam proses produksi kosmetik dan/atau skincare sesuai dengan standar CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik).
• Pengalaman dalam implementasi dan pemeliharaan sistem mutu ISO 14001, 9001, 45001.
• Pengalaman dalam penanganan bahan baku, proses produksi, pengemasan, dan penyimpanan produk kosmetik dan/atau skincare.
• Pengalaman dalam pengawasan mutu produk, termasuk pengujian dan analisis.
• Pengalaman dalam berinteraksi dengan badan regulasi terkait (misalnya BPOM).

Pengetahuan dan Keterampilan Teknis (Hard Skills):
• Pemahaman mendalam tentang CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik) dan peraturan perundang-undangan terkait industri kosmetik dan farmasi.
• Pengetahuan yang kuat tentang farmakologi, formulasi, dan stabilitas produk kosmetik dan/atau skincare.
• Kemampuan dalam menyusun dan meninjau Prosedur Operasi Standar (POS/SOP) terkait produksi, pengawasan mutu, dan aspek teknis lainnya.
• Kemampuan dalam melakukan validasi proses produksi dan metode analisis.
• Kemampuan dalam analisis risiko dan implementasi tindakan pencegahan.
• Pemahaman tentang teknologi produksi kosmetik dan/atau skincare serta peralatan yang digunakan.
• Kemampuan dalam pengelolaan dokumentasi teknis dan regulasi.
• Mahir dalam menggunakan perangkat lunak dan sistem informasi yang relevan dengan produksi dan pengawasan mutu.

Keterampilan Non-Teknis (Soft Skills):
• Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan: Kemampuan memimpin tim teknis, memberikan arahan, dan mengambil keputusan yang tepat terkait aspek teknis dan regulasi.
• Komunikasi Efektif: Kemampuan berkomunikasi dengan jelas dan efektif kepada berbagai pihak, termasuk tim internal, manajemen, dan pihak eksternal (misalnya auditor, regulator).
• Ketelitian dan Kepatuhan: Memiliki perhatian yang tinggi terhadap detail dan mampu memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku.
• Problem Solving dan Analitis: Kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan masalah teknis dan regulasi secara efektif.
• Manajemen Waktu dan Organisasi: Kemampuan mengatur prioritas, mengelola waktu dengan baik, dan mengorganisir pekerjaan secara efisien.
• Kerja Sama Tim: Mampu bekerja secara efektif dalam tim dan membangun hubungan yang baik dengan anggota tim dari berbagai departemen.
• Integritas dan Tanggung Jawab: Memiliki integritas yang tinggi dan bertanggung jawab atas aspek teknis dan regulasi perusahaan.
• Kemampuan Adaptasi: Mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi dan perkembangan industri kosmetik dan farmasi.

Tanggung Jawab Utama:
• Bertanggung jawab penuh atas aspek teknis dan regulasi produksi kosmetik dan/atau skincare sesuai dengan CPKB dan peraturan yang berlaku.
• Memastikan seluruh proses produksi, pengawasan mutu, dan penyimpanan produk dilakukan sesuai standar.
• Menyusun, meninjau, dan memperbarui dokumentasi teknis dan regulasi (misalnya POB, spesifikasi bahan baku dan produk, metode analisis).
• Mengawasi dan memberikan arahan kepada tim teknis terkait aspek produksi dan pengawasan mutu.
• Bertindak sebagai Apoteker Penanggung Jawab (APJ) perusahaan dan menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
• Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan badan regulasi terkait (BPOM) dalam hal perizinan, notifikasi produk, dan inspeksi.
• Memastikan implementasi dan pemeliharaan sistem mutu ISO 14001, 9001, 45001.
• Melakukan validasi proses produksi dan metode analisis.
• Menangani keluhan pelanggan terkait kualitas produk dan melakukan investigasi.
• Memberikan pelatihan teknis kepada karyawan terkait aspek produksi dan pengawasan mutu.
• Berpartisipasi dalam audit internal dan eksternal.
• Melakukan evaluasi dan implementasi perbaikan berkelanjutan terkait aspek teknis dan mutu.

Kualifikasi Tambahan (Nilai Plus):
• Pengalaman dalam audit CPKB dan/atau sistem mutu lainnya.
• Pengetahuan tentang Lean Manufacturing atau metodologi peningkatan berkelanjutan lainnya.
• Kemampuan berbahasa Inggris (atau bahasa asing lainnya) secara aktif.
• Pengalaman dalam penyusunan laporan regulasi dan presentasi.
• Pemahaman tentang aspek K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di lingkungan produksi.

;