Melakukan pengawasan pekerjaan instalasi kelistrikan di lapangan sesuai gambar teknik dan spesifikasi proyek.
Berkoordinasi dengan kontraktor, vendor, dan tim internal terkait pelaksanaan pekerjaan elektrik.
Memastikan pekerjaan sesuai dengan standar keselamatan (K3) dan peraturan teknis kelistrikan yang berlaku.
Melakukan pengecekan material, peralatan, dan sistem instalasi sebelum dan sesudah pemasangan.
Membuat laporan progres pekerjaan elektrik secara rutin (harian/mingguan/bulanan).
Mengidentifikasi kendala teknis di lapangan dan memberikan rekomendasi solusi kepada atasan atau pihak terkait.
Mendukung proses commissioning dan pengujian sistem kelistrikan sebelum serah terima proyek.
Menjaga dokumentasi proyek, termasuk gambar kerja, data teknis, dan laporan inspeksi.