1. Survey Lapangan ( Permohonan Izin ke Desa/ Kelurahan dan RW, RT ). 2. Sosialisasi Warga/Lingkungan disaksikan oleh ( Desa/Kelurahan , RW RT dan tokoh masyarakat ). 3. Pengelolahan dokumen Perizinan. 4. Pemahaman alur Perizinan. 5. Administrasi Dokumen Sitac dan menguasai Microsoft Office.