Tugas Utama : Menganalisa kasus hukum dan memberikan opini berdasarkan aspek legal Melakukan koordinasi dalam penanganan kasus Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan baik internal maupun eksternal Membuat dan menyiapkan materi dalam persidangan Melakukan peran sebagai wakil dari perusahaan dalam beracara di Kepolisian, Kejaksaan, dan/atau Pengadilan