- Bertanggung jawab menangani kontrak dan permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sesuai dengan penugasan dari pemilik bucket/HO. Tujuan utama dari tugas ini adalah untuk memulihkan aset (recovery) dan melindungi kepentingan hukum BFI Finance dari tuntutan debitur atau pihak ketiga dalam jangka waktu satu bulan.
- Melakukan kunjungan ke konsumen untuk menjelaskan status hukum serta konsekuensi dari permasalahan yang dihadapi.
- Bertindak sebagai Penasihat Hukum dalam perkara perdata dan pidana.
- Bertanggung jawab atas proses hukum yang sedang berjalan, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, banding, dan kasasi.
- Mewakili BFI Finance dalam pengajuan permohonan pinjam pakai atau pengembalian barang bukti, baik aset milik perusahaan maupun jaminan hutang, kepada pihak yang berwenang.
- Melakukan tindakan hukum terhadap konsumen dengan status Write-Off (WO) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.