Menyusun rencana kerja yang komprehensif dan tepat berdasarkan pengetahuan pengelolaan gedung yang mendalam dan sistem bangunan tinggi; melaksanakan pembagian kerja yang efektif berdasarkan pengetahuan yang mendalam mengenai analisa beban kerja dan proses operasional pengelolaan gedung; pengetahuan yang mendalam mengenai sistem pengawasan; mengelola sub-kontraktor/supplier dengan baik berdasarkan pengetahuan pasar yang luas dan kemampuan komunikasi yang baik; mengelola penghuni / satuan kerja dengan bijaksana berdasarkan pemahaman yang mendalam tentang budaya birokrat dan kemampuan komunikasi yang baik; menganalisa dan menyimpulkan permasalahan dengan cepat; mengambil keputusan-keputusan penting atas nama perusahaan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan pekerjaan; pengetahuan yang mendalam mengenai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sehingga meminimlkan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja; mewakili Perusahaan untuk berkoordinasi dengan dinas external terkait (kepolisian, pemadam kebakaran, PLN dll) setempat; memiliki sertifikasi Ahli Perawatan Gedung (Building Maintenance Engineer) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang masih berlaku.