Bertanggung jawab atas kerja kru dek, pelaksanaan perawatan rutin kapal, pengoperasian alat-alat tambat dan jangkar, manajemen inventaris peralatan dek, serta memastikan standar keselamatan kerja diterapkan di area dek. Mengatur dan mengawasi pekerjaan harian para juru mudi (AB) dan kelasi (OS) dalam pelaksanaan tugas rutin di atas kapal. Bertanggung jawab di area dek depan atau belakang selama proses sandar dan lepas sandar, termasuk pengoperasian mesin jangkar dan derek tali. Mengelola inventaris peralatan dek, cat, tali-temali, dan alat kerja lainnya, serta melaporkan kebutuhan spare part kepada Mualim I. Memastikan seluruh kru dek bekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan mengikuti prosedur keselamatan kerja. Mengawasi proses pengikatan muatan (lashing) dan memastikan palka atau peralatan kargo siap digunakan.