#Dunia Kerja

UMR Jakarta: Ini Dia Besaran Terbarunya

vacancy header image
icon facebook
By Shitny Sevima

16 Mei 2024

KARIRLINK.ID - Pengumuman terbaru tentang Upah Minimum Regional (UMR) atau yang sekarang dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta selalu ditunggu-tunggu, baik oleh pekerja maupun pengusaha. Besaran upah ini tidak hanya penting bagi kehidupan pekerja, tetapi juga berpengaruh pada dinamika ekonomi lokal dan keputusan investasi di ibu kota Indonesia. Artikel ini akan membahas besaran terbaru UMR Jakarta, faktor yang mempengaruhinya, serta implikasinya bagi ekonomi dan pekerja.

Baca juga: 3 Perbedaan CV dan Surat Lamaran Kerja, Jobseeker Wajib Tahu!

Perbandingan UMK Jakarta 2024 dan Seluruh Jabodetabek

Dari ketetapan UMK Jakarta 2024  yang disadur dari Kompas.com, berikut daftar lengkap UMK wilayah Jabodetabek, meliputi:

  1. DKI Jakarta: Rp 5.067.381 
  2. Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541 
  3. Kota Bogor: Rp 4.813.988 
  4. Kota Depok: Rp 4.878.612 
  5. Kabupaten Tangerang: Rp 4.601.988 
  6. Kota Tangerang: Rp 4.760.289 
  7. Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791 
  8. Kota Bekasi: Rp 5.343.430 
  9. Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263

Baca juga: Yuk Coba Side Hustle! Pekerjaan Sampingan Sekaligus Jalankan Hobi⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Itulah pembahasan tentang UMR Jakarta. Bagi kamu yang mencari informasi seputar karir jangan lupa cek Karirlink.id untuk informasi lebih lengkap ya!

Gambar: Canva


Lowongan Terbaru

;