KARIRLINK.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dikategorikan dalam berbagai pangkat dan golongan yang tidak hanya mencerminkan tanggung jawab dan kedudukan dalam struktur pemerintahan, tetapi juga menentukan besar gaji dan tunjangan yang diterima. Artikel ini akan mengulas berbagai pangkat dan golongan PNS serta rincian gaji dan tunjangannya, memberikan gambaran bagi calon PNS atau masyarakat umum yang ingin memahami lebih lanjut tentang struktur kepegawaian negeri.
Baca juga: Panduan Lengkap Melakukan Interview dengan HR dan User
PNS di Indonesia terbagi menjadi empat golongan utama, yaitu Golongan I, II, III, dan IV. Setiap golongan ini terbagi lagi menjadi beberapa ruang, yang masing-masing memiliki kriteria kualifikasi, pengalaman, dan pendidikan tertentu:
Gaji pokok PNS diatur berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut ini adalah rentang gaji pokok dari golongan terendah hingga tertinggi, berdasarkan data terbaru:
Selain gaji pokok, PNS juga menerima berbagai jenis tunjangan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan serta memotivasi dalam melaksanakan tugas. Beberapa tunjangan yang umum diberikan antara lain:
Baca juga: Apa Itu Ghost Job? Inilah Cara Menghindarinya
Pangkat dan golongan dalam kepegawaian negeri memiliki peran penting dalam penentuan gaji dan tunjangan PNS. Dengan memahami struktur ini, calon PNS dapat lebih mempersiapkan diri dalam karier mereka di pemerintahan, dan masyarakat umum dapat lebih menghargai bagaimana negara mengelola kebijakan kepegawaian untuk memastikan efektivitas dan keadilan dalam pelayanan publik.
Itulah informasi pangkat dan golongan PNS dari Karirlink. Semoga bermanfaat!