KARIRLINK.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia memiliki struktur karier yang jelas dengan sistem pangkat dan golongan yang berpengaruh langsung terhadap gaji dan tunjangan yang mereka terima. Pemahaman mengenai sistem ini sangat penting, baik bagi PNS itu sendiri maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang bagaimana negara mengelola pegawainya. Berikut ini adalah panduan untuk memahami pangkat golongan PNS, serta informasi terbaru mengenai gaji dan tunjangan yang mereka peroleh.
Berikut penjelasan lebih lanjut yang disadur dari Glints terkait informasi Pangkat dan Golongan PNS.
Baca juga: Cara Membuat CV Bagi Fresh Graduate, Yuk Simak!
PNS golongan I kebanyakan diisi oleh para lulusan SD hingga SMP. Pangkat dan gaji PNS golongan I di antaranya adalah sebagai berikut.
PNS golongan II kebanyakan diisi oleh banyak lulusan SMK, SMA, atau D3 yang mengisi golongan ini.
Berikut informasi pangkat beserta gaji PNS di golongan II:
Tingkat pendidikan golongan ini biasanya adalah S1 hingga S3. Ini dia rincian nama pangkat dan gaji PNS golongan III:
Berikut daftar pangkat beserta gaji PNS golongan IV:
Selain gaji pokok, PNS juga berhak mendapatkan berbagai jenis tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, yang semuanya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan memberikan insentif untuk kinerja yang optimal.
PNS juga menerima berbagai jenis tunjangan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga. Beberapa tunjangan yang diberikan antara lain:
Baca juga: Apa Itu Ghost Job? Inilah Cara Menghindarinya
Itulah pembahasan tentang pangkat, golongan dan gaji PNS. Bagi kamu yang mencari informasi seputar karir dan dunia kerja, jangan lupa cek Karirlink.id untuk informasi lebih lengkap ya!
Sumber: berbagai sumber
Gambar: Canva